Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap
pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam ajang gelaran Penghargaan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019, Rabu (12/08).
“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial.
Kerena masing masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya.
Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya
untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto saat menyampaikan sambutannya
di acara yang digelar secara online tersebut.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19 di Indonesia. Namun hal ini tidak menyurutkan antusias dari para peserta karena Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin,
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah
juga turut hadir untuk membuka acara tersebut.
Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 ini telah dimulai semenjak bulan Januari 2020, melalui beberapa tahap
mulai dari seleksi di tingkat provinsi. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara. Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri.
Agus mengungkapkan bahwa dalam penilaian Paritrana Award tahun ini, BPJAMSOSTEK menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan
bobot penilaian yang bertujuan agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat.
Untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat empat aspek yang dinilai. Yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara.
Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara
menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri. Lalu untuk kategori UKM ,
hanya ada dua aspek yang dijadikan tolak ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.
Pada kesempatan ini, PT Pralon mendapatkan juara ke 3 pada tingkat Perusahaan Menengah dan mendapatkan penghargaan
berupa Piala & 1 Unit mobil. Sungguh suatu kehormatan bagi kami untuk dapat dipercaya dalam mendukung pelaksanaan
jaminan sosial ketenagakerjaan, dan dengan Apresiasi Paritrana Award 2019 ini PT Pralon akan terus berkomitmen
dan meningkatkan lebih lagi agar kita semua dapat terus membangun Indonesia Maju!